NEWS UPDATE :  

Berita

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023

Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK SMK di Wilayah Kota Depok dilaksanakan mulai tanggal 28 s.d 31 Agustus  2023, terbagi dari 2 gelombang, 1 dan 2, dan sebelumnya telah diadakan Gladi Bersih ANBK.

SMK Tadika Pertiwi telah melaksanakan ANBK pada gelombang 1, dengan 2 sesi ujian, pada tanggal 28-29 Agustus 2023

ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer merupakan program evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyelenggarakan program ini sebagai ganti dari Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Meskipun demikian Asesmen Nasional bukan untuk menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi maupun hasil belajar siswa secara individu. Namun Asesmen Nasional (ANBK) lebih sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan pada setiap satuan pendidikan dan menjadi tolak ukur keberhasilan layanan pendidikan.

Melalui ANBK, mutu dari satuan pendidikan (sekolah/madrasah) dinilai berdasarkan kualitas proses belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran, sehingga terdapat tiga instrumen ANBK antara lain:

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) bertujuan untuk mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) siswa.

Survei Karakter untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa.

Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

ANBK dilakukan oleh siswa, pendidik, dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Untuk asesmen siswa, dilaksanakan dengan metode sampel sebanyak maksimum 45 siswa ditambah 5 cadangan.

Pelaksanaan ANBK SMK tahun 2023 berlangsung dengan baik dan lancar. Dukungan, kerjasama dan koordinasi luar biasa baik daring maupun luring dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan seluruh komponen di lingkungan satuan pendidikan (sekolah/madrasah) yaitu kepala sekolah, guru, teknisi dan proktor mendukung kondusifnya kegiatan ini.